Sabtu, 07 November 2009

Pemerataan sarana dan prasarana

Konsep kurikulum kompetensi yang sedang dilaksanakan di negeri Indonesia tercinta ini sepertinya belum semua pelaku memahaminya, kenapa demikian ? kelihatannya untuk membuat Kurikulum Satuan Pendidikan masih bingung bagi aparatur sekolah ybs.
Terlihat jelas dari sisi kompetensi peserta didik yang ada di SLTA bil khusus siswa SMA tidak dapat diungkapkan potensinya. Kompetensi peserta didik sebenarnya dapat terakomodir lewat bahasan mata pelajaran terutama mata pelajaran biologi, kimia, fisika dimana mata pelajaran ini akan memberikan peluang tumbuhnya pengembangan didi peserta didik, sehingga sekolah harus mampu melayani berbagai minat dan potensi siswanya.
Maka wajar jika pak menteri pendidikan nasional membuka sepenuhnya kepada SMK untuk mengembangkan life skill lulusan SMK secara membabi buta sampai - sampai terjun menjadi model iklan " SMK Bisa"
Sebenarnya jika dikaji secara komprehensip siswa SMA akan lebih mampu memperoleh kompetensi dirinya sebab secara keilmuan dan skill diperoleh, silakan perhatikan lulusan SMA dengan SMK yang melanjutkan ke Perguruan Tinggi mana yang lebih banyak prosentasinya, kemudian juga pada dunia kerja dan dunia usaha.
Masalah yang harus diselesaikan oleh kita atau pemerintah bagaimana memenuhi sarana dan prasarana belajar pada SMA, SMK, jadi bukan 70% SMK harus diberdayakan, dan 30% SMA diberdayakan.
Menurut saya sebagai orang lapangan yakni guru penjas yang diberi tugas tambahan sebagai kepala SMA Negeri Cigalontang Kabupaten Tasikmalaya, juga kebetulan mantan aktivis mgmp seluruh mata peljaran, sebagai anggota forum ilmiah dan sebagai tim pengembang kurikulum SMA dinas pendidikan kab. Tasikmalaya alangkah baik dan bijaknya pemberdayaan guru dan kurikulum ditingkatkan, sarana dan prasarana dipenuhi secara merata bukan menonjolkan dan memajukan yang satu.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar